Bagaimana Seharusnya Badan Legislatif Mahasiswa Berperan?
Mahasiswa
merupakan generasi terdepan yang mendapatkan pendidikan tinggi secara baik
dibandingkan dengan kelompok generasi muda lainnya. Begitulah kiranya sehingga
masyarakat berharap stok sumberdaya masa depan yang berkarakter baik (good
character) dan kuat banyak di isi oleh kaum muda ini. Masa depan
kebangsaan Indonesia
sangatlah ditentukan oleh generasi muda terdidik ini, apalagi mereka adalah
generasi yang banyak mendapatkan berbagai pengetahuan teoritik maupun praktis
di Perguruan Tinggi tentang tema-tema pembangunan bangsa sesuai pada
kompetensinya masing-masing.
Sebagai
generasi masa depan, kiranya penting pula mempersiapkannya dengan berbagai pola
pendidikan yang mampu membangun karakter bangsa positif di kalangan mahasiswa,
apalagi di era globalisasi ini. Peran dan fungsi karakter dari mahasiswa
menjadi sebuah kekuatan. Tanpa karakter, niscaya generasi masa depan bangsa ini
tidak hanya akan terpuruk dalam persaingan global, melainkan akan kian
melemahkan masa depan kebangsaan Indonesia.
Badan Legislatif Mahasiswa Terkesan Miskin Fungsi
Lembaga
mahasiswa berlabel legislatif mahasiswa di kampus manapun, diakui atau tidak mempunyai
kesan miskin fungsi. Bahkan cenderung hanya dijadikan formalitas pelengkap
keberadaan lembaga kemahasiswaan. Nama lembaga legislatif mahasiswa cenderung
tenggelam oleh glamor lembaga eksekutif mahasiswa. Sangat dimaklumi mengingat
peran-peran eksekutif mahasiswa terkesan lebih menyentuh langsung kepada
mahasiswa, sedangkan peran legislatif mahasiswa terkesan menjalankan peran
legislasif yang berkutat pada pembuatan
regulasi semata.
Lebih
memprihatinkan lagi, ada kesan bahwa fungsi lembaga legislatif mahasiswa hanya
berperan secara temporal ketika membuat regulasi ketika Ospek, Pemilu
Mahasiswa, dan kongres mahasiswa di akhir kepengurusan eksekutif mahasiswa. Hal
tersebut ternyata tidak hanya menjangkit di tataran kekampusan, namun juga
terakumulasikan secara nasional bahwa lembaga legislatif mahasiswa miskin
fungsi, tak terdengar kiprah dan gaungnya dibandingkan dengan lembaga eksekutif
mahasiswa di tataran nasional seperti BEM se-Indonesia (BEM SI), maupun BEM
Nusantara sebagai forum perkumpulan lembaga-lembaga eksekutif nasional baik
dari perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Lantas, Bagaimana Seharusnya Badan Legislatif Mahasiswa Berperan?
Menilik
sejarahnya, gerakan mahasiswa intra kampus memang mengalami pasang surut. Dari
mulai adanya Senat Mahasiswa di era Orde Lama, Badan Koordinasi Kemahasiswaan
(BKK) di era Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan Dewan Mahasiswa masa Orde
Baru, hingga era reformasi dengan keberadaan lembaga kemahasiswaan yang lebih
fleksibel dan representatif dan demokratis. Dalam era-era tersebut pun,
kesemuanya memiliki tipe maupun fluktuasi gerakan masing-masing, sebagaimana
hukum sejarah bahwa tiap masa membawa kisahnya masing-masing.
Kita mengetahui
seorang Arif Rahman Hakim, maupun Soe Hok Gie pada zamannya telah menorehkan
tinta emas sebagai penumbang rezim Orde Lama dengan Senat Mahasiswanya di tahun
1965. Dewan Mahasiswa mencuat ketika Hariman Siregar dan Kawan-kawan memimpin
gerakan radikal yang berujung pada peristiwa Malari di tahun 1974. Sehingga,
selanjutnya pemerintahan Orde Baru menerapkan Normalisaasi Kehidupan Kampus
dengan membentuk Badan Koordinasi Kemahasiswaan untuk mewadahi aktivitas
kemahasiswaan yang cenderung diperlakukan secara represif. Tak aneh jika pada
masa sesudah Malari, gerakan mahasiswa intra kampus terkesan tiarap bahkan mati
suri.
Pada masa-masa
akhir rezim orde baru, Senat Mahasiswa dari berbagai kampus kembali menggeliat
seiring kondisi bangsa yang telah akut, dan pada akhirnya memuncak titik
ekskalasinya pada tahun 1998 dengan menumbangkan rezim Orde Baru. Sesudahnya,
reformasi nasional berimbas pula pada reformasi kelembagaan kemahasiswaan,
dengan konsep student government yang
cenderung bebas dari cengkraman kekuasaan pemerintah seiring era demokratisasi,
dan sepertinya representatif sekali bagi pembelajaran politik bagi mahasiswa.
Namun hal
tersebut ironisnya justru cenderung menjadikan keberadaan lembaga-lembaga
kemahasiswaan mengalami kontraproduksi dan menjadi semacam pelengkap saja
keberadaanya di sebuah kampus. Lembaga legislatif yang seharusnya menjalankan
fungsi check and balance terhadap
lembaga eksekutif mahasiswa, terkesan makin miskin fungsi. Hal ini semakin
terpuruk dengan minimnya minat mahasiswa untuk berkiprah di lembaga legislatif
mahasiswa.
Padahal jika
merunut pada fungsinya, signifikansi lembaga legislatif mahasiswa sebenarnya
sangatlah tinggi, terutama dalam menjaga
ritme pergerakan mahasiswa, terlebih disaat seperti sekarang yang tengah
menggejala kelesuan gerakan mahasiswa intra kampus. Lembaga legislatif
mahasiswa memegang kunci regulasi
tatanan kemahasiswaan, sehingga seharusnya dinamisasi mahasiswa yang
nantinya direpresentasikan dalam gerakan eksekutrif mahasiswa tetap terjaga.
Tidak
seharusnya kelesuan dan kemandulan eksekutif mahasiswa dalam memperlihatkan
taringnya entah dihadapan birokrat kampus maupun pemerintahan negara terjadi.
Lembaga legislatif seharusnya bisa mencarikan treatment-nya, yaitu dengan melakukan preassure sebagai representasi aspirasi suara mahasiswa dan
merekomendasikannya kepada eksekutif mahasiswa sebagai eksekutornya.
Peran sebagai watch dog dan sparing partner bagi eksekutif mahasiswa inilah yang sepertinya
jarang dilakuakan oleh lembaga legislatif mahasiswa. Hal ini semakin diperparah
dengan minimnya mereka menyerap aspirasi dari konstituen mahasiswa yang
diwakilinya di tataran bawah. Saat ini yang terjadi kebanyakan dari kedua
lembaga itu terkesan sama saja. Terlebih ketika dihadapkan pada realitas bahwa
kedua lembaga tersebut tak jarang dikuasai oleh elemen pergerakan mahasiswa
yang sama ideologi dan garis politiknya, maka makin matilah dinamisasi
kelembagaan mahasiswa, utamanya lembaga legislatifnya.
Pada akhirnya,
memang sangat perlu penjagaan ritme dan dinamisasi pergerakan mahasiswa,
mengingat ruh dan kekuatan mahasiswa yang begitu dinantikan bangsa hanya akan
terlihat ketika ada sebuah dinamisasi dan pergerakan. Tanpa itu semua, tentunya
mahasiswa hanya akan berkutat pada wacana tanpa aksi nyata. Dan peran strategis
tersebut harus segera dimainkan oleh setiap lembaga legislatif mahasiswa yang
ada.[]
Oleh:
Dewiyana
Komentar
Posting Komentar